Langkah-langkah melakukan permohonan Pengambilan Produk di Pengadilan Agama Pemalang melalui SILANCAR, adalah:
Pilih Produk (Akta cerai atau Salinan Putusan)
Isikan Nomor Perkara
Pilih Pihak (Nama)
Isikan nomor HP yang bisa menerima SMS
Pilih Waktu Pengambilan(Tanggal dan Jam)
Upload Foto Selfie Wajah dan Identitas diri yang berlaku dengan ketentuan Wajah dan Identitas terlihat jelas. Apabila terdapat perbedaan Namadi sistem dan Identitas, maka harus menyertakan surat keterangan beda nama dari Kelurahan/Desa
Contoh Foto
PERHATIAN
Pengambilan produk hanya bisa dilakukan pihak yang bersangkutan atau Kuasa yang sudah terdaftar